Kampung Hakim Wih Ilang merupakan sebuah kampung yang terletak di kecamatan Bandar kabupaten Bener Meriah. Letak kampung Hakim Wih Ilang dari Pusat kota (Pondok Baru) yaitu sekitar 2 kilometer. Kampung Hakim Wih Ilang memiliki luas wilayah 5.000 Hektar. Disebelah Utara Kampung ini berbatasan dengan Kampung Beranun Teleden/ Kampung Tawar Sedenge/ Kampung Purwosari. Sebelah Timur berbatasan dengan Kampung Remang Ketike Jaya. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kampung Lewa Jadi/ Kampung Bukit Wih Ilang/ Kampung Gele Seumayam. Sebelah Barat Berbatasan dengan Kampung Makmur Sentosa/ Kampung Simpang Utama.
Menurut dari berbagai sumber, kampung ini merupakan hasil pemekaran dari kampung Hakim Tenamak yaitu pada tahun 1936. Terbentuknya kampung Hakim Wih Ilang ini berdasarkan hasil persetujuan dan kamauan warga yang berdomisili di Kampung Hakim Wih Ilang sekarang ini. Pada tahun 1936 dipilih pejabat di kampung bapak Reje Abdullah yang merupakan salah satu promoter pertama kali memperjuangkan agar terbentuknya kmpung Hakim Wih Ilang, namun semua ini tidak terlepas dari dari dukungan semua warga setempat dan dengan ijin Allah SWT.
Kampung Hakim Wih Ilang memiliki luas wilayah 5.000 Hektar dan memiliki 3 dusun yang terbesar dalam wilayah Kampung Hakim Wih Ilang, yaitu :
1. Dusun Musara Ate
2. Dusun Wih Jernih
3. Dusun Peteri Pintu
Kampung Hakim Wih Ilang sistem kekerabatan menurut masyarakat dibedakan karena pertalian darah, sedangkan termasuk dalam konteks hubungan yang lestari antara suami istri secara social diakui dengan ciri-ciri :
1. Pertalian darah yang berkelanjutan
2. Ikatan sosidaritas masyarkat pendatang dan penduduk asli
3. Hidup bersama dan bekerja sama dalam menghadapi hidup yang ditempuh oleh masing-masing keluarga dan kerabat
4. Setelah menikah istri harus tinggal di kediaman sauami (istilah gayo disebut juelen)
5. Konsekwensi mengurus anak dan mencari nafkah hidup dalam masyarakat gayo adalah pola kerja sama dalam keluarga.
Pada umumnya sistem mata pencaharian warga Kampung Hakim Wih Ilang bekerja sebagai petani dan wiraswasta, masyarakat Kampung Hakim Wih Ilang juga banyak bertanam palawija (sayur-sayuran) hal ini dikarenakan banyaknya faktor ekonomi yang menjadi acuan hidup.
b. Sejarah Pemerintahan Gampong
Berikut merupakan data nama keucik sebelum dan sesudah berdirinya gampong Hakim Wih Ilang.
No Nama Kepala Kampung Periode Pemerintahan
1. REJE ABDULLAH 1936 s/d 1940
2. A. JAWER 1940 s/d 1946
3. UBIT A. RUS 1946 s/d 1953
4. A. NURJANAH 1953 s/d 1961
5. SEMAUN HAKIM 1961 s/d 1984
6. SYARIFUDDIN 1984 s/d 1995
7. MUDE SUAR 1995 s/d 1999
8. JAHIDIN 1999 s/d 2006
9. ISWANDI 2006 s/d 2013
10. HAIRU SYAHRA 2013 s/d 2019
11. AZHARUDDIN 2019 s/d sekarang
Dari berbagai uraian diatas, bisa kita lihat bahwa kampong Hakim Wih Ilang ini memiliki sejarah yang panjang dari segi pemerintahan kampong itu sendiri. Dikatakan demikian karena sejak tahun 1936 kampung Hakim Wih Ilang telah memiliki pemimping kampung yang disebut Reje. Pada saat ini kampung Hakim Wih Ilang dikepalai oleh bapak Azharuddin dimana beliau sudah memimpin kampung Hakim Wih Ilang sejak tahun 2019 sampai saat ini. Inilah sejarah singkat tentang terbentuknya Kampung Hakim Wih Ilang.